Rapimda DPD KNPI KBB di Aula HBS Cimareme semula akan dibuka oleh Bupati Aa Umbara Sutisna. Namun Bupati batal hadir dan mendelegasikan ke Kepala Kesbangpol, Selasa (10/11/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto

Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang tengah diselidiki KPK sehingga harus meminta keterangan dari orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat tersebut. "Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud (pemeriksaan Bupati Bandung Barat Aa Sutisna," ujar dia.

Pria yang pernah menangani kasus suap Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar ini berjanji bakal memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus yang melibatkan Bupati Aa Umbara Sutisna. "Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," tutur Ali Fikri.

Sekadar untuk diketahui, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) menyebutkan, penyelidikan merupakan serangkaian upaya penegak hukum dalam mencari dua alat bukti yang cukup untuk dilanjutkan jadi penyidikan kemudian menetapkan tersangka.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network