Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisnas seusai salat Zuhur di Kompleks Kantor BPKP Perwakilan Jabar. (Foto/Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ketua dan anggota Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) truma dengan peristiwa 2018. Almarhum Abubakar, Bupati Bandung Barat saat itu ditangkap KPK karena menerima suap.

KPKBB berharap, kasus serupa tak menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisnas yang pada Selasa (10/11/2020 dan Kamis (12/11/2020) diperiksa penyidik KPK di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jabar, Jalan Amir Macmud, Cibeureum, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Jujur kami sangat sedih dan prihatin dengan kondisi seperti ini. Bagaimana pun semua harus dihadapi, kita tidak bisa menjustifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena ini kan sedang berproses," kata Wakil Ketua KPKBB Ade Ratmaja.

Menurut dia, semua pihak, bukan hanya KPKBB tapi juga masyarakat Bandung Barat pasti kaget dengan keadaan ini. Apalagi belum hilang ingatan di benak masyarakat akan peristiwa yang terjadi pada April 2018, Bupati Bandung Barat saat itu, almarhum Abubakar, dijemput oleh KPK karena melanggar hukum.

"Ini kan semua masih trauma akan kejadian 2018. Semua sedang menata lagi. Pemerintah daerah mencoba kembali membangun trust (kepercayaan) masyarakat. Namun dengan kajadian seperti ini, semua menjadi khawatir, kejadian kelam dua tahun lalu kembali terulang," ujar dia.

Selaku pendiri KBB, Ade Ratmaja berharap yang terbaik untuk Kabupaten Bandung Barat dan Bupati Aa Umbara Sutisna. Sebab tujuan dan cita-cita pemekaran KBB dari Kabupaten Bandung berdasarkan UU No 12/2007 adalah mewujudkan masyarakat sejahtera, pembangunan berkelanjutan, dan pemerintahan yang kuat.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network