BANDUNG BARAT, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin memastikan, pemeriksaan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna oleh penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) pada Kamis (12/11/2020), tak berpengaruh terhadap kinerja Pemda Kabupaten Bandung Karat (KBB), Jawa Barat. Roda pemerintahan tidak terganggu sama sekali.
"Soal itu (pemeriksaan bupati) tidak memengaruhi kerja di birokrasi. Semua masih tetap berjalan normal," kata Asep Sodikin seusai menghadiri forum konsultasi publik perubahan RPJMD dengan DPRD di Parongpong, KBB, Jumat (13/11/2020).
Asep mengemukakan, meski sepanjang Kamis (12/11/2020) pemeriksaan oleh KPK dilakukan terhadap Bupati Aa Umbara, ASN di KBB tidak syok dan tetap beraktivitas. Semua menyikapi persoalan ini dengan bijak dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Dia justru tidak berharap pemeriksaan Bupati oleh KPK itu menjadikan kinerja ASN di lingkungan Pemda KBB menjadi melemah. Semua harus sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan menjalankan agenda kedinasan sesuai yang telah direncanakan. Buktinya agenda pembahasan Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 dengan DPRD hari ini tetap berjalan.
"Jangan sampai kinerja pemerintahan terganggu dengan informasi itu (Bupati diperiksa KPK). Pa Bupati juga masih bekerja, tapi memang beberapa hari terakhir aktivitasnya sedikig terganggu," ujar Sekda.
Editor : Agus Warsudi
komisi pemberantasan korupsi kabupaten bandung barat bupati bandung barat bupati bandung barat ditangkap kpk pemkab bandung barat Pemda KBB
Artikel Terkait