M Erwan Setiawan alias Ujang (24), tersangka pelaku pembunuh pria berinisial MR (30) yang jenazahnya ditemukan mengambang  beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Korban dibunuh pelaku dengan cara dijerat menggunakan tali yang dililitkan ke leher. Korban berinisial MR sempat melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan antara keduanya. 

"Pelaku terus menerus menarik tali yang menjerat leher hingga korban kejang hingga terkulai lemas. Ketika korban sudah tak bergerak, pelaku mencoba memastikan kondisinya dengan mengecek denyut nadi. Usai dipastikan tewas, jenazahnya dibuang ke aliran sungai yang memang tak jauh dari TKP," tuturnya. 

Usai membunuh, pelaku kemudian menguasai barang-barang dan kendaraan milik korban. Sejumlah barang bukti milik korban yang diambil pelaku adalah satu unit motor metik Honda Beat warna putih berikut STNK dan kunci kontak, satu unit HP, dan satu helm INK hitam. 

"Barang bukti lainnya adalah satu potong celana jins warna cream dan kemeja lengan panjang warna hitam," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network