Diberitakan sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM yang ditangkap Bareskrim Polri diduga memasok sabu dan ekstasi ke beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung. Dari tangan AKP ENM, petugas menyita barang bukti sabu dan esktasi. Bahkan, berdasarkan pemeriksaan atau tes urine, AKP ENM positif mengonsumsi sabu.
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, AKP ENM ditangkap petugas di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang Barat, Kabupaten Karawang pada Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Penangkapan ini, kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, dimulai sejak 30-31 Juli 2022 terkait penindakan terhadap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Kota Bandung.
"(Tersangka) Juki dan kawan-kawan biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," kata Dirtipid Bareskrim Polri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Editor : Agus Warsudi
kasat narkoba kasat narkoba jual sabu ekstasi edarkan sabu tempat hiburan jaringan narkoba tempat hiburan malam tempat hiburan malam kota bandung wali kota bandung yana mulyana
Artikel Terkait