Dedi Mulyadi saat berdebat dengan mahasiswa yang memprotes aktivitas Dedi membersihkan sampah di Pasar Rebo. (Foto: ISTIMEWA)

PURWAKARTA, iNews.id - Persoalan memungut sampah di sejumlah pasar di Purwakarta, berbuntut panjang. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi diancam dilaporkan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Komunitas Madani Purwakarta (KMP) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke Mahkamah Kehoramatan Dewan (MKD) DPR RI.

Menyikapi ancaman itu, Dedi Mulyadi, mempersilakan siapapun melaporkan dirinya ke MKD DPR RI terkait kegiatannya membersihkan lingkungan Pasar Rebo Purwakarta. Dedi dianggap overlapping kewenangan.

"Itu hak setiap orang melaporkan saya. Tinggal persoalannya adalah ketika saya dilaporkan ke MKD, kehormatan apa dari DPR yang saya cederai? Apa bukan malah sebaliknya citra DPR RI jadi baik? Yang dilaporkan ke MKD itu (seharusnya) anggota DPR yang tidak pernah masuk, tidak pernah melakukan aspirasi masyarakat, yang tidak pernah membela rakyat. Itu yang harus dilaporkan," kata Dedi Mulyadi, Senin (29/11/2021).

"Tapi ya, silakan aja kalau mau dilaporkan, mangga wae. Yang penting mau saya dilaporkan, mau saya disanjung, saya akan terus bersih-bersih di mana pun. Jadi di Jakarta (DPR) saya tetap bekerja, di sini (daerah) saya tetap bermasyarakat," pungkas ujarnya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network