Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah (lingkaran merah) saat diamankan di Bandara Soetta. (FOTO: ISTIMEWA)

Status tersangka ditetapkan setelah penyidik memeriksa Brenton selama lebih dari 10 jam, meminta keterangan saksi, dan berdasarkan alat bukti rekaman CCTV.

"Sampai sekarag, yang bersangkutan belum mengakuiperbuatannya," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Tersangka Brenton, tutur Kapolrestabes Bandung, telah dua hari mendekam di sel tahanan Makosatreskrim Polrestabes Bandung.

"Sementara kita masih melakukan penahanan di Polrestabes. Nanti kita lihat perkembangan kasusnya. Apakah dilanjutkan ataukah memang ada seperti apa," tutur Kapolrestabes Bandung.

Diketahui, Brenton marah-marah, melontarkan kata-kata tidak pantas dan meludahi M Basri Anwar, imam Masjid Al Muhajir, Bandung, Jumat (28/4/2023) pagi. 

Pria bule yang pernah malakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2009 di Kota Bandung itu, diduga terganggu dengan suara murotal ayat suci Alquran yang diputar pengurus Masjid Al-Muhajir di Kompleks Margahayu Raya, Jalan Jupter, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network