WNA asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43) yang meludahi Imam Masjid Al-Muhajir Kota Bandung, M. Basri Anwar. (Foto: Istimewa)

Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan lima saksi atas kasus Brenton meludahi imam masjid. Bahkan sejumlah alat bukti sudah dikantongi semua oleh polisi.

Ke depan, sambung Budi, tak menutup kemungkinan polisi akan turut melibatkan saksi ahli pidana untuk melengkapi alat bukti. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.

"Nanti ada tambahan keterangan saksi berikutnya yaitu saksi ahli ada dan saksi hukum pidana juga ada, yang pasti saksi akan bertambah terus," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network