"Kami mengevakuasi dua buaya yang sebelumnya dipelihara dan meresahkan masyarakat," kata Kepala Resor BKSDA Cirebon Slamet Priyambada.
Slamet Priyambada menyatakan, buaya muara sepanjang 3 meter di Desa Klaya dievakuasi setelah petugas menerima laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan reptil itu karena menerkam dan melahap kucing peliharaan warga.
"Masyarakat khawatir menjadi korban. Mereka melapor petugas damkar yang diteruskan ke Kantor BKSDA Cirebon. Karena dipelihara tanpa izin dan prosedur, petugas pun mengevakuasi buaya tersebut. Pemilik pun sukarela menyerahkan buaya peliharaannya," ujar Slamet Priyambada.
Editor : Agus Warsudi
buaya buaya 3 meter buaya besar buaya dilepasliarkan buaya ditangkap buaya muara buaya muara di sungai cirebon kabupaten cirebon
Artikel Terkait