Petugas BKSDA Cirebon mengevakuasi buaya muara 3 meter yang dipelihara warga Desa Klayan. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - Buaya muara sepanjang 3 meter menerkam seekor kucing di Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Karena membuat warga takut, petugas Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Cirebon pun turun tangan mengevakuasi buaya tersebut, Rabu (26/7/2023).

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan petugas, hewan buas tersebut dipelihara secara ilegal oleh Septono, warga Desa Klayan. Setelah diberi pemahaman tentang larangan memelihara hewan buas tanpa izin, Septono pun merelakan buaya peliharan sejak kecil itu, disita petugas BKSDA.

Proses evakuasi buaya muara tersebut berlangsung dramatis. Buaya yang berumur 7 tahun itu mengamuk, berontak, dan hendak menyerang petugas. Sebelumnya, buaya tersebut menerkam dan melahap kucing warga.

Selain berukuran panjang 3 meter, buaya tersebut juga memiliki bobot cukup berat. Namun setelah berusaha keras, akhirnya petugas BKSDA dibantu polisi dan warga, berhasil mengevakuasi buaya. Petugas untuk mengikat mulut dan kakinya. Rencananya, buaya muara akan dilakukan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network