Akibat penganaiyaan tersebut, tutur Wira, korban HMA koma selama tiga hari di rumah sakit. Setelah sadar, HMA menjalani operasi di kepala dan kakinya.
"Selain dianiaya, para pelaku juga menggasak ponsel dan uang dompet milik korban HMA. Sedangkan, korban MB yang mengalami luka lebam dan bacok, tidak dapat berjalan selama dua pekan," tutur dia.
Wira Sangga Yudha mengatakan, korban HMA dan MB sama sekali tak mengenal dan tidak pernah berseteru dengan para pelaku. Kedua korban telah melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Polrestabes Bandung.
HMA melapor dengan nomor laporan STTLP/B/362/IV/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Sementara itu, MB melapor dengan nomor laporan LP/B/284/III/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. "Kedua korban secara ekonomi di bawah. MB seorang tukang parkir," ucap Wira Sangga Yudha.
Editor : Agus Warsudi
anggota geng motor dibacok geng motor dikeroyok geng motor geng motor geng motor serang warga Kebrutalan geng motor korban geng motor penyerangan geng motor warga diserang geng motor kota bandung
Artikel Terkait