Kompol Heri Suryadi menyatakan, korban atas nama Ikeu Rohaeti yang mengalami luka-luka telah dibawa ke Rumah Sakit Al-Ihsan, untuk mendapat penanganan medis. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polresta Bandung.
"Kecelakaan ini murni karena pengendara mobil Brio (Rizki Fitriani Aziz) kurang hati-hati dan juga lalai ketika mengemudikan kendaraannya. Yang bersangkutan juga diketahui tidak membawa SIM A maupun STNK kendaraan," ujar Kompol Heri Suryadi.
Editor : Agus Warsudi
kecelakaan lalu lintas tabrak pedagang mobil seruduk pejalan kaki pejalan kaki kabupaten bandung polresta bandung
Artikel Terkait