Brenton McArthur ditetapkan sebagai tersangka (frame kiri). Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan terkait peningkatan status Brenton dari saksi jadi tersangka. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI/ISTIMEWA)

Sebelum berangkat, petugas Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menahan Brenton pada Sabtu (29/4/2023) pukul 00.40 WIB. Kemudian, petugas Imigrasi berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung.  

Respons cepat petugas Imigrasi Bandara Soetta itu diapresiasi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.

Setelah mendapatkan kabar Brenton ditahan oleh petugas Imigrasi, personel Satreskrim Polrestabes Bandung meluncur ke Bandara Soetta.

Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung membawa Brenton ke Kota Bandung untuk diperiksa terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya terhadap imam masjid.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network