Kasus dugaan korupsi BPR Cabang Sukahaji Majalengka mulai disidik kejaksaan. (Foto: Ilustrasi)

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, pihak BPR juga tidak pernah melakukan survei terlebih dulu ketika ada nasabah yang akan meminjam uang ke BPR. Kendati demikian, pinjaman tersebut tetap disetujui pihak pengelola bank BPR Sukahaji.

“Jadi tidak adanya prinsip kehati-hatian, agunan banyak yang palsu tidak terpantau. Kalau ada agunan juga tidak sesuai dengan nilai kredit yang diberikan," kata dia.

"Sehingga ketika diketahui kreditnya macet, agunan yang dijaminkan minim tidak bisa menutupi tunggakan utangnya. Usahanya juga banyak yang tidak jelas," ucap dia.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network