Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengupas tuntas pengelolaan keuangan haji di Ponpes Al-Hikmah KBB. (FOTO: istimewa)

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas BPKH Acep Riana Jawaprawira mengatakan, fungsi utama BPKH, yaitu, mengelola dana setoran dari calon jamaah haji (calhaj).

"Dana tersebut dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Saat ini dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp166 triliun," kata Acep Riana Jayaprawira.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network