Ketua DPD Partai Golkar Jabar ini menyatakan, biaya haji yang diusulkan pemerintah meminta pelunasan Rp69 juta, oleh DPR diturunkan menjadi Rp 49 Juta atau Rp50 juta.
“Peran lain yang dilakukan DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji tentu adalah pengawasan. Melalui pengawasan tersebut, DPR terus mendorong agar pelayanan kepada jamaah haji ditingkatkan agar semakin baik,” ujar dia.
Kang Ace berharap hotel dan pelayanan lainn bagi para jamaah bisa lebih nyaman pada musim haji 2024. Sehingga, jamaah bisa lebih fokus ibadah.
“Kami minta hotel minimal sekelas bintang tiga. Makan dan fasilitas bus dikasih. Itu lah, penyelenggaraan ibadah haji semakin hari semakin baik. Kami di Komisi VIII DPR selalu mendorong. Pokoknya jamaah haji Indonesia harus makin dimuliakan,” tutur Kang Ace.
Editor : Agus Warsudi
pembiayaan haji dana haji calon jamaah haji jamaah haji jamaah haji indonesia komisi viii dpr ace hasan syadzily bpkh
Artikel Terkait