Seorang pemuda diamankan polisi setelah kedaapat menggaak kotak amal dan empat dus granit di Sukabumi. (Foto: inews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut Asep mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, diperoleh identitas A yang diduga melakukan aksi tersebut, lalu polisi dibantu warga mengamankannya pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. 

"Pada saat kami periksa, A mengakui perbuatannya, dan menunjukkan sebuah kotak amal yang merupakan milik dari Mesjid Al Muhajirin untuk diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini," ucap Asep. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network