Seorang pemuda diamankan polisi setelah kedaapat menggaak kotak amal dan empat dus granit di Sukabumi. (Foto: inews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Seorang pemuda diamankan polisi karena diduga mencuri kotak amal Mesjid Al Muhajirin, Kampung Gunungbatu II RT 014/005, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. Tidak hanya menguras isi kotak amal, pemuda ini pun menggasak empat dus granit.

Kapolsek Surade Polres Sukabumi, AKP Asep Sundana mengatakan, terduga pelaku berinisial A (20) merupakan pemuda pengangguran telah melakukan aksinya pada hari Senin, (22/8/2022) kemarin. 

"Diketahui pada saat kejadian sekitar pukul 17.00 WIB. Terduga pelaku A mengambil satu buah kotak amal dan empat dus granit," ujar AKP Asep Sundana kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (28/8/2022).

Dalam aksinya, ujar Asep, terduga pelaku masuk ke dalam mesjid yang sedang dalam kondisi sepi. Kemudian dia membawa kotak amal mesjid lalu membuka paksa di sebuah saung yang berada di areal persawahan. 

"Setelah membongkar paksa kotak amal tersebut, terduga pelaku A mengambil uang yang ada di dalamnya sebesar Rp500.000. Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Asep. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network