Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo memohon doa agar bisa segera menuntaskan kasus dugaan pengoroyokan higga beakibat tewasnya bocah SD. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sebelumnya, kasus dugaan pengeroyokan bocah SDN di Kecamatan Sukaraja yang mengakibatkan siswa kelas 3 berinisial MHD (10) meninggal dunia, terus bergulir. Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan gelar perkara kasus tersebut di Polda Jawa Barat, Rabu (24/5/2023).

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, yang hadir dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasat Reskrim AKP Yanto Sudiarto dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.

"Gelar perkara dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Nantinya, hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota," ujar Astuti kepada iNews.id.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network