Sebelumnya, kasus dugaan pengeroyokan bocah SDN di Kecamatan Sukaraja yang mengakibatkan siswa kelas 3 berinisial MHD (10) meninggal dunia, terus bergulir. Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan gelar perkara kasus tersebut di Polda Jawa Barat, Rabu (24/5/2023).
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, yang hadir dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasat Reskrim AKP Yanto Sudiarto dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.
"Gelar perkara dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Nantinya, hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota," ujar Astuti kepada iNews.id.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait