PURWAKARTA, iNews.id - Bocah F (10) yang sebelumnya diselamatkan Dedi Mulyadi untuk menjalani rehabilitasi karena memiliki kebiasaan menenggak minuman keras (miras) dan mengamuk dengan membawa golok, kabur dari Pesantren Cireok Purwakarta. Dia pulang ke rumahnya di Desa Cadassari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta atau sekitar 2,5 jam dari pesantren.
Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang mendapat kabar tersebut mendatangi rumah F. Namun rupanya F tidak ada di rumah sejak subuh. Keluarga pun kebingungan mencari.
Sehari kemudian F bersama kakeknya Ki Abad datang ke rumah Dedi dengan didampingi Kades Cadassari dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Purwakarta.
Editor : Agus Warsudi
kenakalan remaja dedi mulyadi pemabuk pemabuk berat obat terlarang obat terlarang daftar g Kabupaten Purwakarta purwakarta
Artikel Terkait