Barang bukti ganja yang berhasil disita oleh petugas BNNP Jabar dan BNNK Bandung Barat dari kurir berinisial MS yang mengirimkan paket ganja seberat 67.210 gram dari Sumatera, Rabu (8/9/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto) 

Kemudian pada hari ini sekitar pukul 10.30 WIB di jalan Tol Purbaleunyi KM 115 Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, petugas gabungan BNNK Bandung Barat, Dit. Penindakan Pengejaran, Dit Intelijen BNN, dan Petugas BNNP Jawa Barat berhasil mengamankan satu orang yang berinisial MS.

"Pelaku ini sebagai supir, dia yang mengantarkan barang dari Sumatera untuk diserahkan kepada seseorang di Bandung Barat," katanya. 

Berdasarkan pengakuan MS kepada petugas, dirinya mengaku hanya disuruh oleh orang yang dikenalnya yang dipanggil Mandor (DPO). Untuk mengantarkan barang tersebut, MS dijanjikan upah sekitar Rp15 juta dan baru dibayar diawal Rp3 juta sebagai uang jalan.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network