Terkait soal keluhan warga karena dikhawatirkan digital ID tidak bisa digunakan untuk registrasi perbankan, Nanang memastikan, identitas digital ID bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan, seperti registrasi atau administrasi perbankan.
Pihak bank juga sudah mengerti soal digital ID yang merupakan pengganti KTP. Bahkan ke depan bukan hanya KTP. Seluruh administrasi kependudukan pun bisa dilakukan melalui digital ID dan berlaku secara nasional bukan hanya di KBB.
Hal tersebut mengacu kepada aturan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
"Itu (digital ID) bisa dipakai untuk administrasi ke perbankan juga. Hanya mungkin sebagian belum update karena dari pusat baru diberlakukan hari ini. Untuk membuatnya, warga tinggal datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa sarat adminduk yang diperlukan," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
blangko e-ktp blangko e-ktp habis blanko e-ktp e-ktp data e-ktp e-ktp rusak e-ktp rusak dipotong pembuatan e-ktp bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait