Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau masyarakat yang pernah dirugikan GMBI untuk membuat laporan polisi.  (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Disinggung apakah GMBI memiliki catatan merah di kepolisian, Ibrahim menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini tetap bersikap objektif terhadap keberadaan GMBI. 

"Kita tetap objektif ya, kita lihat fakta dan data. Untuk itu, akan ada penelusuran terkait fakta dan data-data yang ada," katanya. 

Pihaknya juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menangani kasus hukum yang kini dihadapi GMBI. Namun, Ibrahim kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas anggota GMBI yang melakukan pelanggaran pidana.

"Praduga tak bersalah tetap kita terapkan, apabila ada data dan fakta yang menunjukkan indikasi tindak pidana tersebut, kita akan proses lanjut," ujar Ibrahim. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network