Keberadaan PKL di sekitar Pasar Tagog Padalarang membuat kumuh dan semerawut hingga memicu kemacetan kendaraan di kawasan itu oleh karenanya bakal ditertibkan. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dilarang. Selain membuat kesan kumuh dan semerawut, keberadaan mereka juga kerap membuat jalan di kawasan tersebut macet parah. 

Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin menyebutkan, seiring dengan pedagang yang sudah menempati kios dan lapak di Pasar Tagog Padalarang yang telah selesai dibangun, maka aktivitas perdagangan sudah kembali normal. Namun yang disayangkan masih ada PKL di kawasan tersebut. 

"Revitalisasi Pasar Tagog Padalarang salah satunya agar tidak ada lagi PKL yang berjualan di pinggir jalan karena semua harus masuk ke pasar. Tapi ternyata masih ada, makanya kami tertibkan," ucapnya, Kamis (14/4/2022).

Dikatakannya, sebelum Pasar Tagog direvitalisasi PKL di kawasan tersebut sudah direlokasi ke tempat berjualan resmi dan diperbolehkan oleh Pemda. Yakni di Istana Hobi yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Pasar Tagog Padalarang. 

Sebagian PKL sudah pindah berjualan ke tempat tersebut. Namun pihaknya menyayangkan kembali maraknya PKL yang berjualan di pinggir jalan dan trotoar di kawasan sepanjang Jalan Raya Tagog ke arah Jalan Cihaliwung. Itu tentunya melanggar Perda K3 sehingga pihaknya akan segera melakukan penertiban.

"Kita akan arahkan semua PKL untuk masuk ke Istana Hobi, karena itu menjadi tempat relokasi yang disiapkan oleh Pemda," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network