Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto. (Foto: Dok.MPI)

Selain itu, lanjut dia, kendaraan lain yang juga akan ditindak adalah yang overload, pengendara motor berbonceng tiga, tidak memakai helm, tidak membawa kelengkapan surat berkendara, atau yang melawan arus. Hal itu sebagai upaya menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

Lebih lanjut dikatakannya, selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022, pihaknya akan mengedepankan penindakan secara humanis. Diawali dengan peneguran terhadap pengendara yang melanggar dan memberikan edukasi. Jika masih melanggar maka akan diberi sanksi tilang.

"Cara bertindaknya melalui teguran terlebih dahulu. Jika masih melanggar baru kita tindak tegas dengan tilang," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network