BANDUNG, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jabar angkat bicara terkait kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp49.812.700. Kemenag Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan berangkat haji tahun ini jika belum ada dana untuk menutupi kekurangan biaya.
Kabid Penyelenggaraan Umrah dan Haji (PHU) Kanwil Kemenag Jabar Boy Hari Novian mengatakan, penyesuaian tarif haji tahun 2023 yang diputuskan Kemenag dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu segera disosialisasi.
"Kami akan sosialisasikan ke seluruh kabupaten kota mengenai kebijakan ini, tadi baru sosialisasi tingkat nasional, dalam satu satu hari ini kita akan adakan sosialisasi tingkat Jabar," kata Kabid PHU Kemenag Jabar, Kamis (16/2/2023).
Boy Hari Novian menyatakan, para calon jemaah haji untuk tidak memaksakan diri jika belum dapat melunasi biaya haji.
"Jemaah ketika memang belum bisa melunasi karena belum ada dana mencukupi, itu tidak masalah. Bisa ditunda untuk tahun depan. Tidak harus memaksakan sampai menjual segala macam barang memaksakan diri berangkat tahun ini," ujar Boy Hari Novian.
Editor : Agus Warsudi
bandung bandara kertajati bijb kertajati biaya haji biaya haji 2023 biaya haji naik kenaikan biaya haji pelunasan biaya haji Kanwil Kemenag Jabar
Artikel Terkait