Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal mengatakan, tahun ini terjadi peningkatan kepatuhan badan publik terkait implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Terdapat 17 pemerintah kota dan kabupaten termasuk partai politik di Jawa Barat yang menyandang status informatif.
“Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi serta motivasi kepada badan publik yang telah menjalankan peraturan dan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi,” kata Ketua Komisi Informasi Jabar.
Ijang Faisal menyatakan, keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya berbangsa dan bernegara dalam rangka meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Salah satu parpol yang meraih Anugera Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Parpol Paling Informatif adalah DPD Partai Golkar Jabar. Penghargaan itu diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal kepada Ketua DPD Partai Golkar Jabar Tubagus Ace Hasan Syadzily.
Editor : Agus Warsudi
Informasi Publik keterbukaan informasi publik pj gubernur jabar penjabat gubernur jabar Bey Machmudin dpd golkar jabar dpd partai golkar jabar ketua dpd golkar jabar
Artikel Terkait