Pemkot Bandung meninjau simulasi penerapan protokol kesehatan di salon kecantikan. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Salon kecantikan di Kota Bandung, Jawa Barat belum diizinkan dibuka oleh Pemkot Bandung. Pasalnya praktik perawatan berpotensi mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan beberapa salon kecantikan sudah melakukan simulasi dan ditinjau oleh Pemkot. Namun, kata dia, keputusan relaksasi sektor tersebut belum diputuskan saat ini.

"Kalau yang ada di luar mal (pusat perbelanjaan) bukan tanggung jawab saya ya, tapi kalau yang di mal jadi (kewenangan) ke Disdagin. Jadi sudah disimulasi oleh pak Wali, pak Wakil, tapi sampai sekarang belum keluar izinnya," kata Elly di Bandung, Minggu (11/10/2020).

Dia menyebut sudah cukup banyak salon yang mengajukan izin beroperasi, baik salon kecantikan yang berada di mal maupun yang di luar mal. Namun, kata dia, keputusan relaksasi sektor itu ditentukan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

Menurutnya, saat ini ada beberapa gerai salon kecantikan yang buka di sejumlah mal, hanya menjual produk-produk perawatan dan kecantikan tubuh.

"Kalau jual produknya saja boleh (buka), yang tidak boleh itu (praktik) perawatannya. Jadi jangan salah paham, kalau buka itu bukan berarti buka dengan perawatannya, tidak," katanya.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network