Dia melanjutkan, setelah pemain terpancing tipu daya dan menambah nominal taruhan, maka bandar akan menjalankan aksinya dengan meraup keuntungan dari uang yang dijadikan taruhan. Adapun barang bukti yang diamankan dari AK adalah satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp22.000 untuk pemasangan judi togel online.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait para pengepul judi togel online di Kabupaten Garut. Segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait