GARUT, iNews.id - Seorang pengepul judi togel online di perkotaan Kabupaten Garut ditangkap. Pengepul berinisial AK (38) Warga Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, ditangkap seusai polisi melakukan penyelidikan terkait maraknya aktivitas judi togel online.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, AK ditangkap 20 Agustus 2023 lalu di Muara Sanding. Kepada polisi, AK mengakui jika aktivitasnya di bidang judi togel online itu telah berlangsung selama delapan bulan.
"Kami bawa ke Mapolres Garut untuk diperiksa. Mengakunya sejak delapan bulan lalu menggeluti judi online togel," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Jumat (1/9/2023).
Dia menjelaskan, praktik judi togel online yang digeluti pelakun cukup menebak angka. Jika angka yang ditebak benar, maka pemain bisa memenangkan uang ratusan juta rupiah.
"Namun pada kenyataannya seluruh rangkaian permainan ini sudah diatur oleh bandar togel online. Pemain akan mendapatkan keuntungan sesuai keberuntungan alias tipu daya bandar togel yang memberikan kemenangan terlebih dahulu," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait