CIMAHI, iNews.id - Warga dari luar kota yang hendak masuk atau berkunjung ke Kota Cimahi, Jawa Barat, wajib menjalani rapid test antigen. Hal itu berlaku pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
"Cimahi memang tidak punya objek wisata alam, tapi pergerakan keluar masuk orang dari luar daerah cukup tinggi. Makanya aturan rapid test antigen akan diterapkan kepada warga luar daerah yang datang ke Cimahi," kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Rabu (23/12/2020).
Ngatiyana mengemukakan, wajib rapid test antigen diterapkan bagi pendatang dari luar daerah. Khususnya yang berkunjung ke sanak saudara di Kota Cimahi sambil mengisi liburan. Meski tetap memprioritaskan rapid dan swab test warga Cimahi yang akan atau dari luar kota.
Dia tidak ingin kejadian seperti usai libur panjang beberapa waktu lalu kembali terulang. Yakni ditemukannya kasus positif Covid-19 yang meningkat tajam, baik di masyarakat umum ataupun ASN di lingkungan Pemkot Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
rapid test rapid test antigen kota cimahi wali kota cimahi libur nataru mudik natal dan tahun baru liburan natal dan tahun baru natal dan tahun baru wisata natal dan tahun baru
Artikel Terkait