Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana. (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Warga dari luar kota yang hendak masuk atau berkunjung ke Kota Cimahi, Jawa Barat, wajib menjalani rapid test antigen. Hal itu berlaku pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

"Cimahi memang tidak punya objek wisata alam, tapi pergerakan keluar masuk orang dari luar daerah cukup tinggi. Makanya aturan rapid test antigen akan diterapkan kepada warga luar daerah yang datang ke Cimahi," kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Rabu (23/12/2020).

Ngatiyana mengemukakan, wajib rapid test antigen diterapkan bagi pendatang dari luar daerah. Khususnya yang berkunjung ke sanak saudara di Kota Cimahi sambil mengisi liburan. Meski tetap memprioritaskan rapid dan swab test warga Cimahi yang akan atau dari luar kota.

Dia tidak ingin kejadian seperti usai libur panjang beberapa waktu lalu kembali terulang. Yakni ditemukannya kasus positif Covid-19 yang meningkat tajam, baik di masyarakat umum ataupun ASN di lingkungan Pemkot Cimahi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network