Tapi pengurus Ponpes Tahfidz Qur'an Alam Maroko tidak menerima hasil mediasi karena dinilai penuh dengan agenda setingan. "Itu bukan mediasi. Pertemuan digunakan untuk menekan kami. Makanya sampai saat ini kami tidak menerima hasil pertemuan itu," tutur Dadang.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarjaya Ipin Surjana mengatakan, konflik antara pondok pesantren dengan warga setempat bermula dari ada komunikasi antarkedua belah pihak yang tidak selesai.
Konflik kemudian membesar hingga akhirnya timbul kebencian dari warga dan akses masuk ke ponpes sempat diportal. "Warga inginnya pesantren bubar, karena dianggap tidak menghargai pengurus RT dan RW," kata Kades Mekarjaya Ipin.
Editor : Agus Warsudi
pondok pesantren konflik konflik lahan ustaz pesantren pesantren Pesantren Alam bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait