CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi menargetkan berkas perkara tiga tersangka kasus Khilafatul Muslimin yang bermarkas di Cimahi segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cimahi. Saat ini berkas perkaranya masih dilengkapi seperti keterangan dari para saksi.
Para saksi yang dimintai keterangan terdiri dari masyarakat, serta tim ahli yang didatangkan dari sosiolog. Sehingga ketika semuanya sudah lengkap baru akan dilimpahkan.
"Kita targetkan secepatnya berkas tersebut lengkap, jika tidak ada lagi halangan di akhir Juni ini semuanya beres dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cimahi," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Jumat (17/6/2022)
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait