Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan. (Foto: Dok)

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi menargetkan berkas perkara tiga tersangka kasus Khilafatul Muslimin yang bermarkas di Cimahi segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cimahi. Saat ini berkas perkaranya masih dilengkapi seperti keterangan dari para saksi.

Para saksi yang dimintai keterangan terdiri dari masyarakat, serta tim ahli yang didatangkan dari sosiolog. Sehingga ketika semuanya sudah lengkap baru akan dilimpahkan.

"Kita targetkan secepatnya berkas tersebut lengkap, jika tidak ada lagi halangan di akhir Juni ini semuanya beres dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cimahi," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Jumat (17/6/2022)


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network