"Atensi tidak hanya dari pimpinan Ibu Kajati, tetapi juga Jampidum. Karena itu, jaksa yang menangani harus profesional dan memiliki integritas bagus," ucapnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat mendesak polisi menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.
Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditetapkan sebagai tersangka dan dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait