Dia menjelaskan, penambahan honorarium sudah sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada. Jumlah Non-ASN di lingkungan Pemprov Jabar tercatat mencapai 31.000 orang.
"Kami sesuai aturan, ada yang namanya tambahan honorarium yang nilainya satu kali gaji dari pendapatan mereka," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait