‘’Untuk tersangka Willy warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, memang benar kami lakukan penahanan, karena tindak pidana membawa senjata tajam bersama temannya. Mereka melakukan kekerasan terhadap polisi yang sedang melaksanakan tugas di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu,’’ ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Sabtu (20/5/2023).
Ipda Tasim menyatakan, terkait postingan di medsos dan grup Whatsapp, Polres Indramayu telah berkoordinasi dengan Polres Subang. Hasilnya, ancaman itu tidak benar alias hoaks.
"Berdasarkan keterangan Polres Subang, tidak ada kejadian pembacokan yang dilakukan oleh genk motor di wilayahnya terhadap pengendara kendaraan yang bernopol E. Begitu pula di wilayah hukum Polres Indramayu. Jadi kami pastikan itu hoaks,’’ tutur Ipda Tasim.
Editor : Agus Warsudi
indramayu Kabupaten Indramayu mapolres indramayu polres indramayu Aksi Brutal Geng Motor anggota geng motor geng motor berita hoaks bahaya hoaks hoaks
Artikel Terkait