Pesan singkat yang beredar di medsos dan grup WA. Polres Indramayu memastikan isi pesan singkat itu hoaks. (FOTO: tangkapan layar)

‘’Untuk tersangka Willy warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, memang benar kami lakukan penahanan, karena tindak pidana membawa senjata tajam bersama temannya. Mereka melakukan kekerasan terhadap polisi yang sedang melaksanakan tugas di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu,’’ ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Sabtu (20/5/2023).

Ipda Tasim menyatakan, terkait postingan di medsos dan grup Whatsapp, Polres Indramayu telah berkoordinasi dengan Polres Subang. Hasilnya, ancaman itu tidak benar alias hoaks.

"Berdasarkan keterangan Polres Subang, tidak ada kejadian pembacokan yang dilakukan oleh genk motor di wilayahnya terhadap pengendara kendaraan yang bernopol E. Begitu pula di wilayah hukum Polres Indramayu. Jadi kami pastikan itu hoaks,’’ tutur Ipda Tasim.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network