Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan. Selasa (28/7/2020) (Foto iNews/Didit Junaidi).

Sementara itu korban Diana mengaku telah memaafkan para pelaku yang membully. Dia juga berjanji tidak akan menuntut dan membawa pelaku ke ranah hukum.

"Saya sudah memaafkan dan semoga perbuatan ini tidak terulang lagi oleh teman lain. Saya tidak menuntut perbuatan ini dan sudah selesai," kata Diana.

Kasus perundangan ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Korban Diana ditarik dari motor dan dipaksa mencium kaki selama 10 kali.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan pelaku dan korban teman sekolah di salah satu SMP di Bekasi. Kejadian dilakukan saat pelaku dan korban sedang bermain di Perumahan Griya Asri Desa Mangun Jaya.

Kemudian ketiga saling bercanda dan saling mengejek. Namun kini ketiganya sudah berdamai dan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Pelaku sudah menyadari dan minta maaf kepada korban. Pelaku juga sudah membuat pernyataan kepada korban dan polisi untuk tidak mengulangi, apabila mengulangi perbuatan kepada siapapun akan dilakukan tindakan," kata Hendra.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network