"Kami juga meminta kepada pelaksana kegiatan yakni relawan atau duta kampung bebas narkoba, untuk berperan aktif sehingga menjadi kampung bebas narkoba Lembur Cepot Juara di Kota Bandung," ujar AKBP Fauzan Syahrir.
Program Lembur Cepot Juara, tutur Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung, merupakan bagian dari Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan peredaran narkoba.
"Diaharapkan dengan dibentuknya Kampung Kebun Jeruk Bebas Narkoba ini dapat meminimalisir peredaran narkoba di Kota Bandung. Jadi apabila menemukan oeredaran bisa segera laporkan ke kepolisian agar bisa kami tindak sesuai hukum," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung bahaya narkoba peredaran narkoba kasus peredaran narkoba modus peredaran narkoba modus baru peredaran narkoba penyalahgunaan narkoba penyalahgunaan narkotika kota bandung
Artikel Terkait