DPRD Kota Bandung mnegajukan tiga nama sebagai calon Pj Wali Kota. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - DPRD Kota Bandung mengajukan tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diusulkan menjadi penjabat (Pj) Wali Kota Bandung. Dua nama tersebut berasal dari kalangan birokrat dan satu lainnya seorang akademisi. 

Dua birokrat adalah Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dan asisten daerah (Asda) Setda Pemprov Jabar Dedi Supandi. Sedangkan satu nama lainnya merupakan guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi. 

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat mengatakan, tiga nama tersebut didapat setelah pimpinan DPRD menggelar rapat bersama pimpinan fraksi. Pertemuan tersebut telah menghasilkan empat nama yang akan diajukan kepada Kemendagri untuk diusulkan sebagai Pj Wali Kota Bandung.

Namun, sesuai peraturan Mendagri, DPRD hanya dapat mengusulkan tiga orang, sehingga satu nama batal diajukan. Tersisa tiga nama yaitu Dedi Supandi, Ema Sumarna dan Muradi. 

Kurnia mengutarakan, pengajuan usulan tersebut sudah dikirim ke Kemendagri. Dia menyebut usulan nama yang dapat diajukan sebagai Pj Wali Kota Bandung harus eselon 2 sehingga nama Ema Sumarna masuk karena hanya sendiri yang berstatus eselon 2.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network