Dedi juga meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk bisa menahan diri sekaligus tidak memprovokasi dan terprovokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pelaku kejahatan harus dihukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini," kata dia.
Sementara, dua korban jiwa dalam bentrok berdarah itu yakni Suhenda (Buyut Enda) warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh dan Dede Sutaryan (Yayan) warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh. Buyut Enda diketahui meninggalkan istri yang saat ini sedang hamil tujuh bulan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait