Tanggul Sungai Citarum di Kabupaten Bekasi jebol pada 2020 lalu. Akibatnya ribuan rumah diterjang banjir. (FOTO: ANTARA)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam waktu dekat akan mengirimkan surat permohonan perbaikan tanggul Sungai Citarum kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan harapan kementerian segera menginstruksikan perbaikan tanggul melalui BBWS Citarum.

"Sebanyak 26 titik yang merah ini tadi kami sudah sepakati akan menyurati Kementerian PUPR untuk dapat diberikan anggaran tambahan kepada BBWS Citarum agar dapat segera dilakukan perbaikan. Sedangkan untuk 26 titik kuning akan dilaksanakan pada 2022," kata .

Selain perbaikan tanggul, kata Dani, pihaknya akan melaksanakan penghijauan pada Daerah Aliran Sungai Citarum bekerja sama dengan Komandan Sektor 20 Citarum Harum. Penghijauan akan dilakukan dengan melakukan vegetasi tanaman guna memperkuat tanggul.

"Bersama Komandan Sektor 20, kami akan merintis pelaksanaan penghijauan pada Daerah Aliran Sungai Citarum di daerah hilir khususnya untuk tanggul yang masih kuat dengan vegetasi tanaman agar dapat memperkuat tanggul," ujar Dani.

Dani Ramdan juga menginstruksikan camat di wilayah 26 titik tanggul merah untuk menerapkan early warning system. Mereka diminta mengamati tinggi muka air di wilayah hulu sungai. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network