Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: Humas Polda Jabar)

Kombes Pol Erdi mengemukakan, surat pemanggilan klarifikasi telah dikirimkan oleh penyidik Polda Jabar pada Rabu (18/11/2020). "Surat pemanggilan untuk klarifikasi atas kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor sudah kami kirimkan kemarin (Rabu 18/11/2020)," ujar Kombes Pol Erdi.

Jika surat resmi yang menyatakan Bupati Ade Yasin positif Covid-19, tutur Kabid Humas Polda Jabar, penyidik akan menunda pemeriksaan, sampai yang bersangkutan sehat.

"Pemeriksaan yang dilakukan, untuk mengetahui adanya pelanggaran protokol kesehatan, dalam kegiatan Rizieq. Selain Bupati, ada beberapa orang lainnya yang akan diperiksa," tutur Kabid Humas.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network