Disinggung mengenai keinginan KPU yang ingin memakai kantor DPRD KBB di Jalan Raya Tagog Padalarang, politisi Partai Perindo ini mengaku setuju. Sebab nantinya ketika DPRD sudah pindah ke gedung baru di Ngamprah, maka kantor tersebut bisa dimanfaatkan. Selain luas, lokasinya juga strategis.
Menurutnya, bukan hanya untuk kantor, bangunan yang saat ini menjadi kantor DPRD juga bisa sebagai penyimpanan logistik karena cukup luas. Sehingga KPU tidak perlu menyewa tempat lagi dan bisa menghemat anggaran. Untuk keperluan rapat juga banyak ruangan yang bisa dipakai dan memiliki tempat parkir yang luas.
"Gedung DPRD di Jalan Raya Tagog ini cocok untuk kantor KPU. Saya mendorong KPU bisa pindah ke sini sehingga saat Pemilu Serentak 2024 nanti mereka punya fasilitas kantor yang refresentatif," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait