BANDUNG BARAT, iNews.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendukung keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KBB, untuk memiliki kantor sendiri. Sebab sejak KBB berdiri tahun 2007 lalu dan sudah berkali-kali menggelar pesta demokrasi, KPU KBB ini masih mengontrak.
"Saya mendukung kalau KPU KBB segera punya kantor sendiri, kasihan sudah beberapa kali Pemilu tapi mereka masih ngontrak dengan kantor yang kurang layak," kata anggota DPRD KBB, Edi Mirwan, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu sudah selayaknya KPU KBB punya kantor sendiri yang refresentatif. Supaya tugas administrasi terkait dengan pemilu, ataupun penyimpanan logistik untuk sarana pendukung pencoblosan suara bisa dilakukan dengan baik.
Sebelumnya antara kantor bagi komisioner dan staf KPU KBB serta gudang logistik masih terpisah. Untuk gudang biasanya KPU menyewa tempat di lokasi yang berbeda, sehingga berdampak kepada ongkos pengangkutan. Sekarang kantor KPU yang di Jalan Raya Tagogapu, Padalarang, juga dijadikan tempat penyimpanan logistik.
"Makanya, tempat yang sudah sempit dan kecil, ditambah untuk nyimpen barang logistik, jadinya tampak sempit dan kumuh," ujarnya.
Disinggung mengenai keinginan KPU yang ingin memakai kantor DPRD KBB di Jalan Raya Tagog Padalarang, politisi Partai Perindo ini mengaku setuju. Sebab nantinya ketika DPRD sudah pindah ke gedung baru di Ngamprah, maka kantor tersebut bisa dimanfaatkan. Selain luas, lokasinya juga strategis.
Menurutnya, bukan hanya untuk kantor, bangunan yang saat ini menjadi kantor DPRD juga bisa sebagai penyimpanan logistik karena cukup luas. Sehingga KPU tidak perlu menyewa tempat lagi dan bisa menghemat anggaran. Untuk keperluan rapat juga banyak ruangan yang bisa dipakai dan memiliki tempat parkir yang luas.
"Gedung DPRD di Jalan Raya Tagog ini cocok untuk kantor KPU. Saya mendorong KPU bisa pindah ke sini sehingga saat Pemilu Serentak 2024 nanti mereka punya fasilitas kantor yang refresentatif," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait