CIMAHI, iNews.id - Belasan remaja di Kota Cimahi menangis saat ditangkap polisi gegara hendak perang sarung. Mereka juga meminta maaf dan berjanji kepada orang tua, tidak mengulangi perbuatannya.
Momen belasan remaja menangis itu terjadi di Mapolres Cimahi. Para remaja tersebut ditangkap tim Patroli Presisi Polres Cimahi karena nongkrong dan terindikasi hendak melakukan perang sarung pada Minggu (26/3/2023) dini hari.
Mereka diamankan petugas di jalan terusan Kota Cimahi Minggu malam. Saat didekati petugas Patroli Presisi, mereka berhamburan sehingga dikejar dan diamankan.
Kemudian, belasan remaja itu digelandang ke Mapolres Cimahi. Mereka dites urine. Hasilnya seorang remaja positif mengonsumsi obat terlarang Benzodiazepine.
Remaja yang positif obat terlarang itu ditangani Satres Narkoba Polres Cimahi. Sedangkan remaja yang tidak terlibat narkoba hanya dilakukan pembinaan.
Polisi memanggil orang tua para remaja yang diamankan tersebut. Selain itu, mereka diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Saya kaget saat anak diamankan polisi gegara kedapatan nongkrong sampai dini hari dan terindikasi hendak perang sarung," kata Rohana.
Setelah dilakukan pembinaan oleh polisi di hadapan oran tua masing-masing, para remaja itu diizinkan pulang.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait