Petugas, tutur Kasatresnarkoba Polres Cimahi, menggerebek tersangka KS di tempat kos kawasan Cikole, Lembang, KBB. Di tempat kos tersangka, polisi menyita barang bukti 100 gram sabu. "Barang bukti 100 gram sabu itu disembunyikan pelaku KS di lemari baju," tutur Kasatresnarkoba Polres Cimahi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Agus Warsudi
gerebek pengedar narkoba pemuda pengedar narkoba penangkapan pengedar narkoba pengedar narkoba tersangka pengedar narkoba kota cimahi kabupaten bandung barat polres cimahi Kawasan wisata Lembang
Artikel Terkait