Belasan pengedar dan pengguna narkoba ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Cimahi. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

CIMAHI, iNews.id - Belasan pengedar dan pengguna narkoba di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Cimahi. Dari 17 kasus yang diungkap, total 19 tersangka ditangkap. 

Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansyah mengatakan, sebanyak 17 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 19 tersangka diungkap petugas selama Juni hingga Juli. "Barang bukti yang disita 148,69 gram, ganja 8,56 gram, dan 11 batang pohon ganja. Kemudian, 17 butir psikotropika dan obat terlarang 4.200," kata Kasatresnarkoba Polres Cimahi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (20/7/2023).

Dari 17 kasus yang diungkap, ujar AKP Tanwin Nopiansyah, satu pelaku berinisial KS merupakan target operasi. KS merupakan pengedar sabu di kawasan wisata Lembang, KBB. Modus peredaran, KS menempel sabu di tempat yang telah disepakati oleh pemesan. "KS juga kerap menjual sabu kepada pembeli secara langsung," ujar AKP Tanwin Nopiansyah.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network