CIMAHI, iNews.id - Sebanyak 12 dari 15 anggota geng motor yang terjaring razia di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), positif narkoba. Hal itu diketahui setelah paraanggota geng motor menajalani tes urine di Mapolres Cimahi.
"Ada 12 anggota geng motor yang positif narkoba. Seperti mengonsumsi tembakau sintetis, benzodiazepine, dan Hexymer," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Senin (5/6/2023).
AKBP Aldi Subartono menyatakan, karena positif narkotika, para pelaku ditangani oleh penyidik Satres Narkoba Polres Cimahi. Mereka yang mengonsumsi obat terlarang itu berusia antara 15, 17, dan 18 tahun.
Rencananya para remaja itu akan menjalani rehabilitasi agar sembuh dari ketergantungan narkoba dan obat terlarang.
"Kami tetap bertanggung jawab melakukan pembinaan agar para remaja tersebut bisa lebih baik, apalagi di bawah umur. Salah satunya dengan mengarahkan untuk rehabilitasi," ujar AKBP Aldi Subartono.
Namun, tutur Kapolres Cimahi, polisi tidak mentolerir perbuatan anggota geng motor itu. Sebab, mereka meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), ugal-ugalan di jalan raya.
Aksi mereka viral usai videonya diunggah di media sosial sehingga langsung diburu oleh tim patroli Polres Cimahi.
Dua kelompok diamankan polisi, yakni, yang berulah di Jalan Pesantren, Kota Cimahi dan yang beraksi di Jalan Raya Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolres Cimahi menuturkan, para orang tua harus mengawasi aktivitas anak mereka terutama di malam hari. Jangan para remaja bergabung dengan kelompok negatif.
"Mereka ini (remaja) kalau sudah berkelompok apalagi mengonsumsi miras, narkoba dan obat terlarang, perilakunya cenderung negatif. Orang tua harus ketat mengawasi anak-anaknya jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang melawan hukum," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
positif narkoba Aksi Brutal Geng Motor anggota geng motor belasan geng motor geng motor geng motor ditangkap penangkapan geng motor Kapolres Cimahi polres cimahi
Artikel Terkait