TASIKMALAYA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi memberhentikan KH Ate Mushodiq dari jabatannya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya. Pemberhentian ini sebagai imbas dari kehadirannya dalam acara syukuran Pondok Pesantren Mahad Al Zaytun beberapa waktu lalu.
Kekosongan kursi Ketua MUI Kota Tasikmalaya akan diisi oleh Plt KH Asep Abdullah yang memimpin hingga Oktober 2023.
Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei mengaku telah menerima surat keputusan dari Pemprov Jabar tentang pemberhentian KH Ate Mushodiq sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya. Surat keputusan yang dikeluarkan oleh MUI Jabar sebagai pihak yang memberhentikan dan akan ditembuskan ke MUI pusat.
Pemberhentian tersebut berdasarkan rekomendasi MUI Kota Tasikmalaya. Adapun yang mendasari pemberhentian Ketua MUI Tasikmalaya salah satunya KH Ate Mushodiq pernah mengatakan MUI pusat tidak bertabayun dalam memberikan fatwa sesat ke pada Al Zaytun.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait