Polisi menangkap pelaku pencabulan tiga anak perempuan di bawah umur, di Kuningan, Jawa Barat. (Foto: Miftahuddin).

KUNINGAN, iNews.id - Tiga anak perempuan di bawah umur, termasuk dua penyandang disabilitas tunarungu dan seorang balita berusia lima tahun, menjadi korban pencabulan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Perbuatan bejat ini diduga dilakukan oleh pria berinisial A (51), yang kini telah ditangkap polisi.

Pelaku, yang dikenal sebagai wiraswasta dan tinggal tak jauh dari rumah para korban, menjalankan aksinya dengan modus mengiming-imingi jajanan dan minuman kepada anak-anak yang bermain di sekitar warung tempat dia biasa nongkrong. Ironisnya, seluruh korban merupakan anak-anak tetangganya.

Kasus ini terungkap setelah dua orang tua korban melaporkan perubahan perilaku anak mereka yang masih berusia 10 tahun. Hasil pemeriksaan psikologis memperkuat dugaan kekerasan seksual. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network